top of page
Search
Writer's pictureElwin Tobing

2030: Make it or break it, Bung! (Bag. 2)

Updated: Apr 23, 2018

Tinjauan kritis terhadap kubu yang optimis bahwa Indonesia akan jaya di tahun 2030.

Kubu yang optimis Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar kelima atau ketujuh di dunia tahun 2030 didasarkan atas proyeksi total nilai Produk Domestik Bruto (PDB) yang disesuaikan terhadap paritas daya beli (Purchasing Power Parity atau disingkat PPP). Tetapi argumen atau optimisme inipun punya cacat. Pertama, nilai total PDB versi PPP tidak tepat digunakan untuk mengukur besarnya ekonomi, apalagi bila menggunakannya dalam konteks geopolitik. Kedua, proyeksi tersebut tergantung asumsi pertumbuhan ekonomi. Ketiga, total PDB bukanlah ukuran kemajuan yang tepat.


Tentang yang pertama, saya sedikit jelaskan tentang perhitungan PDB. PDB adalah jumlah nilai harga pasar daripada barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi di dalam domestik Indonesia pada kurun waktu tertentu. Apabila nilai PDB tersebut mau dikonversi ke nilai dolar AS, maka kita harus memperhitungkan nilai kurs rupiah terhadap dolar AS. Jadi ketika PDB Indonesia dinyatakan dalam nilai dolar AS, selain kuantitas atau volume, ada dua variabel terkait yang mempengaruhinya, yaitu harga-harga dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.


Karena harga-harga terus meningkat, maka nilai nominal PDB juga meningkat. Sebagai contoh, misalkan dari tahun 2015-16, nilai nominal PDB meningkat dari 200 miliar dolar AS menjadi 220 miliar dolar AS atau nominal PDB bertumbuh 10%. Bila inflasi besarnya 6%, maka nilai PDB yang sebenarnya meningkat hanya 4% (10% - 6%). Untuk mengatasi pengaruh inflasi atau kenaikan harga ini, ekonom menghitung nilai nyata PDB dengan menggunakan harga pada kurun waktu tertentu sebagai dasar pijakan. Misalnya dalam data terbarukan dari World Bank, harga tahun 2010 dijadikan sebagai patokan. Jadi nilai PDB tahun 2009 dinyatakan dengan harga tahun 2010, PDB 2011 dinyatakan dengan harga tahun 2010, dan seterusnya.


Berdasarkan prosedur tersebut, Tabel 2 berikut memberikan data beberapa negara dengan nilai PDB terbesar pada tahun 2016 serta proyeksinya untuk tahun 2030. Saya gunakan data tahun 2016 sebab itu data terakhir yang tersedia dari World Bank. Di samping itu, perhitungan PDB memakan waktu dan bisa mengalami revisi, jadi nilai PDB tahun 2016 sepertinya sudah nilai akhir yang tidak akan mengalami revisi lagi.


Tabel 2. Daftar negara dengan nilai PDB tertinggi pada tahun 2016 dan proyeksi 2030 (nilai dalam triliun dolar AS, harga konstan 2010)

PDB Indonesia tahun 2016 nilainya 1.04 triliun dolar AS dan berada pada urutan 17 terbesar di dunia. Bagaimana kita memproyeksikan PDB di tahun 2030? Kita harus buat asumsi rata-rata pertumbuhan ekonomi per tahun. Kolom 5, 6, dan 7 (G2000-16, 2006-16, G2010-16) menggunakan rata-rata pertumbuhan ekonomi dari tahun 2000-16, 2006-16, dan 2010-16. Jadi untuk Indonesia, rata-rata pertumbuhan PDB dari periode 2000-16 adalah 5.29%, periode 2006-16 5.58%, dan periode 2010-16 5.55%.


Saya cenderung menggunakan asumsi rata-rata pertumbuhan dengan periode yang lebih lama, yaitu dari tahun 2000 sampai 2016. Menggunakan rata-rata pertumbuhan 5.29% per tahun, proyeksi nilai PDB Indonesia pada 2030 besarnya 2.14 triliun dolar AS. Dengan nilai proyeksi tersebut, Indonesia akan berada pada urutan 14 di dunia, dengan asumsi pertumbuhan PDB negara-negara lainnya juga mengikuti rata-rata pertumbuhan mereka dari tahun 2000-16.

Proyeksi ini sangat sensitif terhadap asumsi pertumbuhan ekonomi. Apabila rata-rata pertumbuhan ekonomi 7%, bukan 5.29%, maka PDB Indonesia di tahun 2030 menjadi 2.68 triliun dolar AS atau nomor 10 terbesar. Bila asumsinya 4%, proyeksi PDB di tahun 2030 mencapai 1.8 trilun dolar AS atau menduduki ranking 16.


Skenario Film 2030 #2


Mengapa menjadi ranking 14, bukan ranking 5 atau 7 seperti menurut versi kubu yang optimis? Jawabnya adalah karena mereka menggunakan PDB yang disesuaikan terhadap paritas daya beli (Purchasing Power Parity atau disingkat PPP) atau PDB PPP. Sementara PDB yang saya gunakan adalah nilai nyata PDB dengan harga konstan pada 2010 seperti yang diuraikan di atas.


Proyeksi 2030 ini saya kira berkaitan dengan “Visi Indonesia 2030 dari bekas Presiden Yudhoyono. Pada tahun 2007, sekelompok pengusaha, akademisi dan pejabat pemerintah menyajikan sebuah dokumen yang disebut “Visi Indonesia 2030” kepada Presiden Yudhoyono. Di dalamnya, mereka menetapkan target yang ambisius untuk mengubah Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia pada tahun 2030, bergabung dengan jajaran negara-negara besar seperti China, India, Amerika Serikat dan Uni Eropa. Konkritnya, menurut target kelompok tersebut, pendapatan per kapita di Indonesia, yang disesuaikan dengan PPP, akan mencapai $18.000 pada 2030.


Konsep di balik versi PPP cukup sederhana. Tetapi itu lebih condong digunakan dalam perbandingan tingkat taraf hidup (atau standar hidup) internasional daripada perbandingan total PDB. Dalam literatur, penelitian, dan kebijakan ekonomi, tolok ukur taraf hidup suatu negara yang luas digunakan adalah PDB per kapita, yaitu nilai PDB dibagi jumlah penduduk.

Alasannya menggunakan PDB PPP per kapita, bukan PDB per kapita, ketika kita melakukan perbandingan standar hidup secara internasional adalah karena kita harus memperhitungkan faktor perbedaan harga-harga di antara negara-negara tersebut. Misalkan satu keluarga di AS berpenghasilan 20 ribu dolar AS dan juga satu keluarga di Indonesia dengan penghasilan nominal yang sama. Misalkan juga secara rata-rata harga perumahan di AS lebih mahal daripada di Indonesia, yang adalah benar adanya. Karena biaya perumahan merupakan bagian yang relatif besar dari pengeluaran keluarga, maka keluarga yang di Indonesia tersebut menikmati standar hidup yang lebih baik daripada keluarga yang di AS, meskipun secara nominal pendapatan kedua keluarga tersebut sama.


OECD, suatu organisasi kerjasama negara-negara maju, sendiripun tidak menganjurkan untuk menggunakan PDB yang disesuaikan dengan paritas daya beli (atau PDB PPP) sebagai basis untuk melihat ranking kemajuan ekonomi (lihat gambar di bawah).


Sumber: http://www.oecd.org/sdd/prices-ppp/purchasingpowerparities-frequentlyaskedquestionsfaqs.htm


Ada beberapa alasan mengapa menggunakan PDB PPP tidak tepat dalam hal ini. Yang terutama adalah PDB PPP bukan ukuran yang tepat untuk mengukur seberapa banyak produksi barang-barang dan jasa-jasa suatu negara. Misalnya, jika PDB negara A dua kali PDB negara B, tetapi biaya hidup di negara A dua kali lebih mahal dari negara B, maka PDB PPP di kedua negara tersebut sama. Dalam hal ekstrim, misalkan secara quantitas, PDB negara A dan B sama, tetapi harga-harga di negara B lebih mahal tiga kali lipat dibanding negara A. Menurut PDB PPP, nilai PDB PPP di negara A akan tiga lebih besar dari nilai PDB negara B. Sederhananya, PPP mengukur bahwa dengan nilai PDB yang ada, berapa banyak barang-barang dan jasa yang orang akan dapat beli. Itu tidak mengukur seberapa banyak biaya yang mereka sudah belanjakan untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa tersebut. Jadi PDB PPP lebih memperhitungkan seberapa banyak barang-barang dan jasa yang akan dapat beli, bukan seberapa banyak produksi jasa-jasa dan barang-barang suatu negara.


Selain itu, apabila ekonomi semakin berkembang, pendapatan meningkat, maka harga-harga juga meningkat. Seiring dengan itu maka kesenjangan PPP juga akan cenderung semakin berkurang. Misalnya, bila harga-harga di AS dan Indonesia menjadi sama, maka perbedaan dalam PDB PPP pun tidak lagi relevan. Jadi perubahan harga akan sangat sensitif terhadap nilai perbandingan PDB PPP. Itu sebabnya nilai PDB PPP dari Cina sudah mengalami revisi sedikitnya satu atau dua kali seiring dengan peningkatan pendapatan mereka.


Dalam konteks geopolitik, yang menentukan “pengaruh” suatu negara adalah bagaimana kekuatan ekonominya dalam konteks perdagangan dan investasi internasional yang melibatkan kurs asing. Sementara itu, PDB PPP lebih menekankan seberapa kekuatan domestik kita membeli barang-barang dan jasa-jasa dengan “mengesampingkan” faktor perubahan kurs asing. Misalkan dua negara A dan B yang memiliki PDB yang sama, tetapi negara A lebih tergantung pada perdagangan internasional daripada negara B yang sangat minim terlibat dalam perdagangan dan investasi internasional. Karena harga barang-barang dan jasa di negara A akan sangat dipengaruhi oleh harga di pasar global, efek harga tersebut terhadap PDB di negara A akan lebih besar dibanding negara B. Dalam hal ini, bila harga-harga global cenderung meningkat, PDB PPP di negara A akan lebih kecil daripada PDB PPP negara B. Akan tetapi, secara global negara A lebih berpengaruh daripada negara B yang peranannya dalam perdagangan dan investasi internasional sangat minim.


Jadi kalangan yang optimis menempatkan Indonesia menjadi ekonomi terbesar kelima atau ketujuh di dunia pada tahun 2030 perlu lebih realistis. Selain nilai PDB PPP akan mengalami penyesuaian (revisi) ke depan, seiring dengan peningkatan pendapatan atau PDB, serta nilai proyeksi tahun 2030 sangat tergantung asumsi tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia dan negara-negara lain, seperti diuraikan di atas, ukuran itu sendiri tidak tepat digunakan untuk menggambarkan ranking kekuatan ekonomi.


PDB PPP Per Kapita?


Kalangan yang optimis akan 2030 juga menekankan bahwa PDB PPP per kapita Indonesia akan bisa mencapai 18 atau 20 ribu dolar AS. Artinya, rata-rata pendapatan per orang Indonesia bisa setara hampir 260 juta rupiah per tahun pada 2030 (bila kurs rupiah terhadap AS dolar tetap sama). Sebagai orang Indonesia, saya sangat ingin kita bisa mencapai angka ini. Tetapi angka itupun banyak cacat dan saya kuatir, tanpa melihatnya secara kritis, pengambil kebijakan dan khalayak umum bisa menjadi mabok kepayang.


Ada beberapa masalah dengan perkiraan pendapatan per kapita berdasarkan PPP tersebut. Agar perbandingan harga-harga yang melandasi perhitungan PPP ini masuk akal, seharusnya kita membandingkan harga-harga dari barang atau jasa yang persis sama, termasuk dari segi kualitasnya. Seperti yang disampaikan sebelumnya, konsep PPP sebenarnya sederhana. Dengan uang 1 dolar AS, berapa kilogram rambutan yang bisa dibeli di Indonesia, dan dengan uang jumlah yang sama, berapa kilogram buah rambutan yang bisa dibeli di AS. Bila dengan 1 dolar AS kita bisa membeli 1 kilogram buah rambutan di Indonesia sementara hanya setengah kilogram di AS, maka taraf hidup orang Indonesia dua kali lebih baik daripada taraf hidup orang Amerika, dengan asumsi mereka hanya mengkonsumsi buah rambutan saja.


Tetapi, apakah buah rambutan tersebut sama secara kualitas di kedua negara tersebut?


Selain itu, barang-barang dan jasa-jasa tersebut haruslah yang menjadi bagian dari pengeluaran konsumsi keluarga, atau yang disebut keranjang konsumsi keluarga. Kenyataannya tidak selalu demikian. Dalam hal ini, buah rambutan belum tentu bagian daripada konsumsi di AS.


Perhitungan PDB PPP secara internasional adalah dengan menggunakan keranjang konsumsi “rata-rata” di Amerika Serikat sebagai standar (catatan: Uni Eropa menggunakan standar “keranjang” konsumsi mereka sendiri untuk perbandingan antar sesama negara dalam UE). Dalam kenyataannya, standar ini tidak selalu sama disemua negara. Struktur yang mendasari ekonomi AS berbeda dari, katakanlah, Indonesia. Adalah masuk akal untuk berasumsi bahwa itu juga berlaku untuk banyak negara lain. Misalnya porsi makanan dalam pengeluaran keluarga di Indonesia mencapai sekitar 36 %, sementara di AS sekitar 14 %. Untuk perumahan, di Indonesia sekitar 13 %, lebih rendah dibanding 37 % di AS. Jadi bila harga makanan di Indonesia meningkat lebih cepat daripada inflasinya, maka itu memberikan gambaran yang sudah keliru tentang nilai PDB PPP yang sesungguhnya, sebab dengan mengasumsikan porsi makanan hanya 14 % seperti di AS, itu underestimate pengaruh kenaikan harga makanan tersebut. Kita belum berbicara tentang perbedaan kualitas makanan dan perumahan tersebut.


Tetapi coba kita abaikan masalah di atas dengan menganggap PDB PPP per kapita valid sebagai ukuran perbandingan standar hidup seperti yang diyakini banyak ekonom dan pengambil kebijakan ekonomi. Berikut adalah data PDB PPP per kapita tahun 2016 dan proyeksi pada tahun 2030 (saya kalkulasi berdasarkan data dari World Bank). Proyeksi untuk 2030 saya lakukan dengan asumsi rata-rata pertumbuhan PDB PPP per kapita dari tahun 2017-2030 adalah sama dengan rata-rata pertumbuhan PDB PPP per kapita dari 2000-2016.


PDB PPP per kapita Indonesia di tahun 2016 sebesar 10,765 dolar AS, dan dengan asumsi rata-rata pertumbuhan sebesar 3.93 %, proyeksi PDB PPP per kapita di tahun 2030 adalah 18,476 dolar AS. Dari segi rangking, bila rata-rata laju pertumbuhan semua negara dari 2017-2030 sama seperti rata-rata pertumbuhan dari tahun 2000-16, posisi Indonesia meningkat dari ranking 95 menjadi ranking 87.


Tabel 3. Daftar negara dengan PDB PPP per kapita tertinggi pada tahun 2016 dan proyeksi 2030 (nilai dalam dolar AS, harga konstan 2011)

Data dan proyeksi PDB PPP di atas juga menunjukkan bahwa pada 2030, tingkat taraf hidup di Macao tiga kali lebih baik daripada di AS dan tingkat taraf hidup di Qatar dan Singapur dua kali lebih baik daripada di AS. Dengan menggunakan data yang sama, apakah tingkat taraf hidup di AS pada 2016 kira-kira lima kali lebih baik daripada di Indonesia? Artinya daya beli 1 dolar AS di Indonesia secara umum lima kali lebih tinggi dibanding 1 dolar di AS. Apakah sesungguhnya demikian?


Bila ada ekonom yang percaya akan hal tersebut, mungkin kita bisa bertanya, apakah dia mau bekerja di Indonesia dengan menerima gaji hanya seperlima daripada gaji yang diterimanya di AS? Artinya, seorang staf World Bank yang digaji 150 ribu dolar per tahun bekerja di Washington, D.C., AS, apakah dia mau menerima gaji sebesar 30 dolar per tahun di Indonesia? Jawabnya tidak! Jadi Anda tahu bahwa ukuran yang disodorkan oleh World Bank tersebut, dan yang diadopsi banyak kalangan termasuk ekonom dan pengambil kebijakan, punya masalah apabila mereka sendiri tidak menyakininya dalam realitas.


Tujuan mendasar dalam membangun bangsa yang sejahtera bukanlah untuk meningkatkan pendapatan per kapita dari 4 ribu dolar menjadi 16 ribu dolar atau ke angka berapapun. Bayangkan jika kita bangun di pagi hari dan tiba-tiba menemukan bahwa pendapatan per kapita kita telah meningkat empat kali lipat. Jika pemerintah kita masih melakukan bisnis seperti biasa, politisi kita masih beroperasi dengan cara yang sama, pengusaha kita tidak melakukan inovasi-inovasi, masyarakat kita masih berperilaku dengan cara yang sama, termasuk masih memiliki sikap curiga terhadap orang lain yang berbeda dari kita, pendapatan yang meningkat tersebut tidak memiliki arti sama sekali, kecuali bahwa kita dapat membeli lebih banyak barang dan jasa. Dan itu sendiri tidak akan bertahan lama, sebab harga-harga tiba-tiba akan melonjak.


Membangun bangsa yang sejahtera berarti mengubah pandangan bangsa, pola pikir, semangat, dan cara bangsa tersebut menyikapi dan menjawab tantangan-tantangan yang dihadapinya. Bisnis seperti biasa hanya akan memberi kita kinerja dan hasil yang biasa-biasa saja. Seperti ditulis oleh Joseph Stiglitz, pemenang Hadiah Nobel di bidang Ekonomi, “Pembangunan merupakan transformasi masyarakat, perubahan dari hubungan tradisional, cara berpikir tradisional, cara tradisional dalam menangani kesehatan dan pendidikan, metode produksi tradisional, menjadi cara-cara modern.”[i]


Jepang dan Amerika Serikat tidak tiba-tiba bangun dan menemukan pendapatan per kapita mereka termasuk yang tertinggi di dunia. Itu adalah lewat kerja keras dari warga negara selama berabad-abad, atau paling tidak lebih dari beberapa dekade. Tetapi satu hal yang pasti, kemajuan adalah dibangun di atas pengetahuan. Bangsa yang berharap mencapai kemajuan tanpa secara entusias dan sungguh-sungguh mengejar pengetahuan akan hanya membangun harapan kosong. Seperti kata pepatah, barangsiapa yang mencibirkan hikmat dan pengetahuan akan binasa. Sebaliknya, “he who cherishes understanding prospers.”

[i] Joseph Stiglitz, “Toward a New Paradigm for Development: Strategies, Policies, and Processes” (Prebisch Lecture at UNCTAD, Geneva, 18 October 1998).

0 comments

Comments


bottom of page